Pelajaran 5
Umrah
A.
Arti dan Hukum Umrah
1.
Arti Umrah
Secara bahasa umrah berarti berkunjung. Ada juga yang mengartikan umrah adalah
menyengaja datang ketempat yang selalu dikunjungi. Dikatakan demikian karena umrah boleh dilakukan kapan
saja. Sedangkan arti umrah secara istilah atau menurut syara yaitu bermaksud
mengunjungi Baitullah (Ka'bah) untuk beribadah dengan tata cara tertentu. Tata cara tertentu yang dimaksud adalah adanya
rangkaian ibadah mulai dari ihram, thawaf, sa'i dan memotong rambut (tahallul). Umrah disebut juga dengan haji kecil. Perintah umrah tertuang
dalam al-Quran surah Al-Baqarah ayat 196 :
2.
Hukum Umrah
Hukum asal ibadah umrah yang merupakan rangkaian ibadah haji adalah wajib, akan
tetapi umrah yang bukan merupakan rukun haji hukumnya sunnah. Sesuai firman Allah dalam
surah Al-Baqarah ayat 158 :
Artinya:
Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah. (QS.
Al-Baqarah/2: 196)
B. Syarat Dan Rukun Umrah
3. Syarat wajib umrah
a.
Islam
b.
Aqil (tidak wajib bagi orang gila)
c.
Baligh/dewasa (tidak wajib bagi anak-anak)
d.
Merdeka (bukan budak/hamba sahaya)
e.
Istitha'ah
4.
Rukun umrah
a.
Ihram dengan niat umrah
b.
Thawaf
c.
Sai
d.
Tahallul
e.
Tertib
C. Larangan Dan Tata Cara Umrah
1)
Larangan dalam umrah
Larangan-larangan dalam umrah sama dengan larangan dalam ibadah haji.
2)
Tata cara umrah dan waktunya
Umrah dapat dilaksanakan kapan saja tidak terikat tanggal dan bulan sebagaimana
ibadah haji. Adapun tata caranya sebagai berikut :
a)
Berihram dengan niat umrah pada miqatnya, miqatnya sama dengan
miqat haji. Orang Indonesia umumnya dimulai dari Ji’ranah atau Tan’im.
b)
Melaksanakan thawaf yaitu mengelilingi Ka’bah 7 kali putaran
c)
Melaksanakan sai dari bukit Shafa dan Marwah 7 kali.
d)
Tahallul yaitu mencukur rambut minimal 3 helai.
D.Perbedaan Haji Dan Umrah
Haji dan umrah memang memiliki beberapa kesamaan yaitu sama sama mengunjungi Baitullah untuk beribadah kepada Allah. Namun haji dan umrah memiliki perbedaan mendasar yang perlu diketahui setiap umat muslim. Berikut ini adalah perbedaan-perbedaan antara haji dengan umrah:
1.
Perbedaan Ibadah Haji dan Umrah dari Segi Waktu Pelaksanaan
Haji dan umrah adalah ibadah yang, menurut kaca mata orang awam Indonesia, sama;
“pergi ke Makkah”. Namun, sejatinya keduanya memiliki perbedaan penting. Haji, sering disebut sebagai haji besar, hanya
sah bila dilaksanakan setahun sekali pada musim haji/bulan
haji yakni 9-13 Dzulhijah. Sedangkan umrah, kapanpun anda
ingin pergi beribadah umrah maka itu bisa dan sah dilaksanakan. Artinya, Ibadah umrah dapat ditunaikan setiap waktu
sepanjang tahun.
2.
Perbedaan Ibadah Haji dan Umrah dari Segi Tata Cara Pelaksanaan
(Manasik)
Dalam prakteknya, orang yang menjalankan urutan-urutan ibadah haji berarti ia
sudah melakukan praktek umrah. Karena umrah ‘hanya’ terdiri: niat, thawaf dan sa’i, memotong rambut/tahallul.
Sedangkan haji, meliputi semua tata cara umrah ditambah dengan
(dan inilah perbedaan mendasarnya) wukuf di ‘Arafah, menginap di Muzdalifah dan di Mina, serta melempar jumrah.
3.
Perbedaan Ibadah Haji dan Umrah dari Segi Hukum
Status “WAJIB” telah menjadi ketetapan hukum haji. Di kalangan ulama’ tidak ada
perbedaan dan perselisihan dalam hal wajibnya menuaikan ibadah haji bagi orang yang mampu. Sedangkan mengenai
wajibnya umrah (bagi yang mampu melaksanakannya), para ulama berbeda pendapat; sebagian mengatakan wajib, dan
sebagian yang lain mengatakan tidak wajib.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar